Candipuro – Terkait dugaan penyalahgunaan
Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2016 ratusan warga Masyarakat Desa Sinar
Palembang Kecamatan Candi puro Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menguluruk
kekantor Desa menyampaikan Aspirasi serta menuntut perealisasian dana DD yang diduga
disimpangkan oleh Kepala Desa (Kades) sebagai penanggung jawab,
Unjuk Rasa
(Unras) yang berlangsung selama dua Jam tersebut berjalan lancar tidak ada
hambatan atau Insident yang berarti sesuai yang disamapikan oleh Koordinator
Unras M.Tohir yang menyampaikan tuntutan Masyarakat dalam Orasinya bahwa Dugaan
penyimpangan diantaranya pembangunan Jalan Onderlagh yang dioduga asal jadi,
Program Pemberdayaan Masyarakat terkait dana Pembinaan Kesejahteraan Keluarga
(PKK), bantuan Santunan Anak Yatim dan Lanjut Usia (Lansia) serta dana untuk
kegiatan Karang Taruna” tegas Tohir dalam Orasinya
Kami
meminta kepada Kepala Desa (Kades) untuk dapat menjelaskan tentang penggunaan
dana DD di Desa Sinar Palembang yang saat ini disinyalir tidak sesuai dengan
harapan masyarakat diataranya pembangunan jalan Onderlagh yang asal-asalan
boleh kita liat sendiri” Serunya dalam Orasi
Selain itu
kami meminta Kades (Sugiat-Red) dapat
menjelaskan tentang penggunaan dana DD untuk Keluarga (PKK), bantuan Santunan
Anak Yatim dan Lanjut Usia (Lansia) serta dana untuk kegiatan Karang Taruna
secara Rinci dan benar” Kata M.Tohir yang diamini oleh Anggota Unras
Dalam
kesempatan Unras tersebut diterima langsung oleh Sugiat Kepala Desa (Kades)
Sinar Palembang untuk mempertanggung jawabkan serta menjawab secara lisan
didepan anggota Unras yang menjelaskan bahwa dalam dugaan Masyarakat tersebut
adalah tidak benar, dalam tanggapanya Kades membeberkan kegunaan dana tersebut
yang dianggap oleh warganya ada dugaan penelewengan,
Pelaksanaan
Unras yang berlangsung seru dan memanas saat Kades menyampaikan jawaban yang
dianggap oleh warga mengaga-ada,
Kami
meminta pertanggung jawaban secara kongkrit dan ada pembuktian tertulis tentang
apa yang disampaikan oleh pak Kades jangan hanya ngomong saja” Pekik salah satu
dari anggota Unras,
Selanjutnya
pelaksanaan Unras yang di Mediasikan langsung di Ruangan Kantor Balai Desa
Sinar Palembang yang menghadirkan dari pihak Unsur dai Uspika Kecamatan
Candipurao yang dihadiri oleh Camat Afendi dan pihak Keamanan yaitu Polres
Lamsl serta Anggota Unras dan beberapa Aparat Desa,
Afendi
(Camat) menyampaikan tentang orasi yang disamapikan oleh anggota unras
menanggapi bahwa apa yang dituntut masyarakat terkait pembangunan Jalan
Ondrlagh kita akan serahkan kepada pihak Pemeriksa dari Pemerintah Daerah
(Pemda) untuk melakukan prifikasi tentang adanya dugaan tersebut,
Untuk
dugaan warga masyarakat khusus anggota Unras yang hadir terkait pembangunan
Jalan Onderlagh dan beberapa Aitem Program Pemerintah yang mengunakan Anggaran
dana DD Tahun 2016 kita akan serahkan
kepada pihak Pemda Lamsel untuk melanjutkan permasalahan ini” Kata Camat
Dalam
kesempatan Mediasi tersebut salah satu yang mengaku sebagai Anggota Lembaga
Pemberdayaan masyarakat menjelaskan gahwa pada proses pembangunan Jalan
Onderlagh tersebut pihak pernah menyampaikan saran atau teguran terhadap kepala
Desa (Kades-Red) agar dikerjakan
dengan benar dan baik,
Sebelumnya
saya sudah menyampaikan dengan pak Kades agar pembanguanan jalan tersebut
dikerjakan dengan benar sehingga mutunya akan lebih baik tetapi pada saat itu
pak Kades membantah, dan menjawab inikan pelaksanaya pihak Desa bagaipun jadi
saya yang bertanggung jawab” Bebernya (Slamet).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar