Penjagaan ketat tersebut karena adanya penelpon bernama ujang yang mengaku sebagai kepala kampung (kakam) dari desa bumi agung kecamatan Tegineneng Pabupaten pesawaran pada sabtu siang sekitar pukul 11.30 wib.
Penelpon itu meminta agar lampung post (lampost) mengubah dan memperbaiki berita yang terbit di halaman depan koran lampung post, terbitan sabtu 18/3/2017 dengan judul bersih bersih kampung narkoba
Mendapat laporan dari penelpon tersebut satpam lampost itu kemudian menyatakan akan menyampaikan pesan itu kepada pimpinan lampost dan bagian redaksi ia juga sudah menjelaskan bahawa diri ya hanyalah sebagai satpam yang bertugas hanya menjaga kantor bukan mengubah berita.
Karena khawatir terjadi hal buruk saat itu juga ia melapor kepada pimpinannya, kemudian diteruskan ke aparat kepolisian polres lampung selatan,
Penelpon gelap tersebut menyatakan akan mendatangi kantor lampost kalau tidak merubah berita ya dengan ratusan masa
Sementara waka polres lampung selatan kompol I ketut suryana saat di wawancarai di lampost membenarkan, pihaknya melakukan penjagaan di surat kabar lampost setelah menerima laporan dari pihak lampost bahwa akan adaya ratusan masyarakat yang diduga akan melakukan penyegelan
"Mendapat laporan tersebut kami langsung melakukan penjagaan ketat agar tidak terjadi hal hal buruk yang tidak kita inginkan bersama" ujarnya
"Personil yang kami siagakan itu polisi gabungan, selain
Di katakannya meskipun hari ini tidak adaya masa yang mendatangi kantor surat kabar harian lampung post pihak ya tetap melakukan penjagaan sampai situasi benar-benar kondusif.
Penelpon gelap tersebut mengancam lampost itu, diduga tidak terima terkait masalah pemberitaan yang di nilai merugikan warga desa Bumi agung karena membuat judul yang mengandung Frasa, kampung Narkoba
Berita lampost berjudul bersih bersih kampung narkoba merupakan hasil liputan wartawan lampost tentang amuk masa di Polsek Tegi Neneng Kabupaten pesawaran pada jumat siang (17/3/2017). Pungkasnya (slamet)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar