Kalianda - Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Burhannudin Abdullah, berkunjung ke Lampung Selatan guna menyambangi pengurus sementara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LAKI lamsel dan Sekaligus memberikan surat keputusan atas kepengurusan yang syah.
Sahidan YK, selaku Ketua DPC LAKI menjelaskan, pihaknya merasa terhormat karena Ketua Umum turun langsung ke lampung selatan, "kedatangan ketua umum untuk mengeluarkan surat keputusan serta menerima Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lamsel yang akan dibawa Langsung kepusat yang akan ditembuskan ke KEJAGUNG," jelasnya
Burhannudin, dalam kesempatan itu dirinya menyampaikan, cita-cita LAKI adalah untuk menghilangkan Korupsi di Indonesia sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor : 71 Tahun 2000 tentang peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. "Harus ada bentuk konkret atas keseriusan (Target) pemerintah dalam menangani Tindak Pidana Korupsi" tegasnya
"Banyak sekali laporan masyarakat tentang dugaan Tindak Pidana Korupsi dengan bukti2 yang konkret di Lampung Selatan, tapi pihak Kejari Kalianda Lamsel belum menunjukan keseriusannya dalam menangani laporan itu," tambahnya
Iya juga mengatakan, para koruptor akan terus meraja lela di lamsel jika tidak ada ketegasan pihak aparat penegak hukum dalam menyikapi laporan masyarakat," saat ini saja para koruptor belum merasakan efek jera, karena sanksi hukum yang diberikan minimal satu tahun, apalagi pihak kejari tidak tanggap," tukasnya. (FTR)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar