Jumat, 16 Juni 2017

Desa Kemukus Realisasikan Dana Desa Untuk Peningkatan Jalan

KETAPANG - Pembangunan di desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas hidup, serta penanggulangan kemiskinan. Untuk itu, penggunaan Dana Desa untuk pembangunan desa diarahkan pada program-program seperti:
pembangunan, pengembangan, dan pemeliharaan infrastruktur atau sarana dan prasarana fisik untuk penghidupan, termasuk ketahanan pangan dan permukiman.

Salah satu pembangunan yang dilakukan Desa Kemukus Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan, yaitu peningkatan jalan onderlagh sampai dengan Lapen sepanjang 2.200 meter di dua dusun yaitu dusun satu dan dusun empat, selasa (13/6).

Salah satu pekerja yang juga merupakan warga sekitar mengungkapkan, dirinya sangat senang karena telah dilakukannya perbaikan jalan di desa tersebut menggunakan dana desa tersebut. "Pekerjaan ini atas perintah pak kades erta dan anggarannya menggunakan Dana Desa (DD)," ungkapnya dengan wajah gembira  yang enggan disebut namanya.

Imam selaku Kades Desa setempat menjelaskan, perbaikan jalan tersebut merupakan perealisasian Dana Desa dan ditujukan untuk Infrastruktur sesuai dengan PERBUP, "perbaikan jalan adalah keinginan warga karena infrastruktur merupakan salah satu penopang dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan sesuai dengan program Bupati untuk Membangun Desa," paparnya.

"Saya sangat bersyukur dengan adanya Dana Desa ini, maka akan membantu mensejahterakan masyarakat, khususnya Desa Kemukus." Tutupnya (Saf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar