SIDOMULYO, Warga Gunung Terang Kecamatan Kalianda Lampung Selatan diamankan pihak kepolisian di kediamannya, diduga melakukan pencurian sepeda motor dan barang yang lainya,sabtu 25/11/2017.
Warga Gunung terang tersebut bernama Rahmat Yahya (36), dari penangkapan tersangka petugas mengamankan dua unit telepon seluler, sedangkan sepeda motor belum di ketahui keberadaanya.
Dari hasil pengengbangan informasi, tersangka melakukan pencurian di rumah korban Ali Nurdin di Desa Seloretno Kecamatan Sidomulyo sabtu lalu (18/11/2017). Pelaku beraksi dengan cara masuk kerumah korban dengan cara memanjat pagar tembok rumah dan mencongkel pintu Rumah belakang.
"Dari dalam rumah korban, tersangka berhasil menggasak satu unit sepeda motor Honda Vario BE-6190-OK, serta dua ponsel merek Oppo dan juga harta benda yang lainya"
Pada tanggal 19 November 2017 korban melaporkan kejadian tersebut ke polsek Sidomulyo atas kejadian yang di alamiya dengan no laporan (LP Lp/B-/Xl/2017).
AKP Busriyanto mengutarakan, korban melaporkan peristiwa kejadian yang di alamiya, "hasil penyelidikan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan dari keterangan saksi di tambah laporan korban, kami mencurigai tersangka," kataya
"kami melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamanya, pada saat itu tersangka sedang membantu tukang yang sedang proses dalam pembangunan rumahya tanpa adanya perlawanan, segera kami amankan di polsek Sidomulyo, saat ini tersangka sedang kami periksa guna kembangkan kasus ini dan termasuk tentang keberadaan sepeda motor," Tukasnya. (Slamet)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar