Wayan suadi selaku ketua BPD yang memimpin lamgsung Rembuk Desa tersebut mengatakan, diadakannya rembuk desa tersebut guna menyampaikan hasil keputusan Inpekstorat Lamsel, "rembuk desa diselenggarakan untuk laporan hasil khusus atas pengaduan warga," paparnya
hasil keputusan Dinas Inspektorat lamsel bah
Sementara itu Camat Way Panji Bpk Isro Abdi menerangka
"Pemerintah Desa diminta untuk segera menyikapi permasalahan sampai terselesaikan. Namun bila permasalahan tidak segera tersesaikan maka akan mengakibatkan terhambatnya pembangunan yang telah di kerjakan," terangnya
"Pemerintahan di desa terus berjalan dengan sebaik-baiknya dan jangan sampai terhenti. Terkai
Dalam kesempatan itu juga Kabid BPMD Lampung selatan Bibit Purwanto menegaskan, terk
"Mengingat Informasi dana ADD/DD 2017 Dalam Empat Minggu ini akan disalurkan, diperlukan perangkat desa dalam penyusunan RAPBdes, Namun apabila tidak ada tandatangan Desa dan BPD maka tidak bisa di salurkan, sehingga bisa menghambat dari pada pembangunan-pembangunan yang ada di Desa Dan itu semua berakibat sangat besar Rugi ya," tegasnya (Slamet)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar